Politik Seksualitas dan Modal Sosial Rizieq Shihab
Ini tulisan yang tidak dimuat oleh media manapun.. Hiks....
Kasus
dugaan percakapan pornografi antara Rizieq Shihab dan Firza Husein menjadi
salah satu fenomena yang banyak diperbincangkan saat ini, terlebih dengan tidak
adanya Rizieq di Indonesia. Kasus ini tentunya sangat berpengaruh terhadap
kepercayaan sosial masyarakat terhadap Rizieq. Untuk itu, artikel ini berbicara
soal bagaimana kasus “chat” Rizieq Shibab dengan Firza Husein dapat melemahkan
posisi tawar Rizieq dengan tergerusnya kepercayaan sosial masyarakat terhadap
Rizieq.
Pada
dasarnya apa yang dilakukan oleh Rizieq dan Firza Husein adalah hal yang
bersifat privat, jika terbukti bahwa mereka melakukan, artinya tidak ada
urusannya dengan negara. Yang bisa mempermasalahkan secara hukum adalah
istrinya yang merasa dihianati, itupun masih masuk dalam kerangka hukum privat.
Yang menjadikannya masalah bagi negara adalah jika perbuatan mereka melangar
UU, yang sekarang sedang dirposes melalui UU Pornografi. Dengan kata lain, sex
chat dan perselingkuhan menjadi permasalahan privat keluarga dan orang-orang
yang berkaitan, namun ketika sex chat yang disertai gambar telanjang menjadi
konsumsi publik maka ia menjadi permasalahan publik.
Di sisi lain, fenomena teknologi global juga telah
berkontribusi dalam transformasi batas-batas privat dan publik. Ada banyak foto
atau video seseorang di kamar mandi, kamar tidur, dan tempat lain yang notabene
berada di ruang privat menjadi tidak privat lagi setelah diposting di media
sosial. Seseorang yang baru memiliki sebuah akun medsos bisa semacam
terhipnotis untuk selalu menyediakan waktu demi berfoto dan mempostingnya di
akun tersebut. Di lain kasus, foto atau video yang bersifat privat dapat
menjadi publik ketika akun kita diretas oleh orang yang tidak bertanggung
jawab. Hal seperti inilah yang sering terjadi pada aktor-aktor politik, sosial,
budaya, dan seni, yang selanjutnya dapat mempengaruhi modal sosial yang
dimiliki. Maka, yang menarik adalah, akankah kasus Rizieq dan Firza Husein
mempengaruhi modal sosial dan politik yang ia miliki sebagai bagian dari FPI,
ulama’, dan lain-lain?
Kepercayaan
Sosial
Ada
beberapa bentuk modal (capital) seperti dijelaskan Buerdue dalam tulisannya
yang berjudul The Forms of Capital, seperti modal sosial (social capital),
modal budaya (cultural capital), dan modal ekonomi (economic capital). Jika
melihat Rizieq, pastinya ia memeiliki tiga modal tersebut, namun pembahasan
akan lebih berkutat pada dua modal yang awal. Modal sosial dimiliki seseorang
ketika ia tergabung dalam komunitas tertentu dan ikut berkontribusi di
dalamnya. Dengan
begitu, seseorang dapat akses informasi, rekognisi, bahkan perlindungan dalam
banyak hal. Dalam kasus ini, modal sosial Rizieq diperoleh dari komunitas di
mana ia terlibat bahkan memimpinnya, seperti Front Pembela Islam (FPI).
Selanjutnya, modal budaya adalah skill, ilmu, dan pengetahuan yang dimiliki
seorang sehingga mampu mendapatkan status sosial. Maka, dengan modal budaya
yang dimiliki Rizieq ia dapat memimpin FPI, mempengaruhi kebijakan dan
menggerakkan banyak Muslim di Indonesia untuk turun ke jalan melakukan aksi di
Jakarta. Dengan memiliki modal budaya, Rizieq mendapat kepercayaan sosial
(social trust) yang menjadi bagian dari modal sosial yang ia miliki, dan
selanjutnya menghasilkan kontrol sosial. Ini semua adalah kondisi politik yang
ia miliki dan tentunya dapat berubah disebabkan oleh faktor-faktor tertentu,
termasuk kasus yang sedang menimpa Rizieq.
Apakah kasus Rizieq dapat mempengaruhi modal
sosial yang dimilikinya? Jawabanya adalah ia, tapi pertanyaan selanjutnya
adalah seberapa besar pengaruhnya terhadap modal sosial Rizieq? Pertanyaan
kedua lebih mudah dijawab setelah proses hukum selesai dan melihat pergerakan
FPI dan Rizieq. Menjawab pertanyaan pertama, saya berpendapat selama Chat
Rizieq dan Firza belum terbukti benar-benar terjadi, maka Rizieq masih memiliki
kepercayaan sosial yang tinggi di kelompoknya. Pasalnya di Indonesia ini tidak mudah menemukan orang fanatik pada
kelompok tertentu hingga membela mati-matian. Bagi orang-orang ini, mendukung
Rizieq adalah menyelamatkan modal sosial FPI. Namun jika chat tersebut
terbukti, maka sangat mungkin kepercayaan sosial Rizieq dapat tergerus, yang
akhirnya juga mempengaruhi kontrol sosial di kelompoknya. Cerita bisa jadi
berbeda jika yang terjerat kasus tersebut bukan orang yang berada pada field
agama, semisal Ariel NOAH. Ini terjadi karena ilmu, pengetahuan, dan skill
Rizieq adalah dalam bidang (field) agama yang menuntut seeorang
bertindak sesuai norma agama. Selama Rizieq bertindak sesuai norma agama,
setidaknya norma kelompoknya, maka ia akan memiliki kontrol sosial, yang
didasarkan pada kepercayaan sosial.
Selanjutnya
jika suatu kelompok tidak memiliki role model, maka mereka akan
kehilangan kontrol sosial dalam kelompok. FPI Yogyakarta dapat dijadikan
contoh, melihat kasus pidana Bambang Teddy, ketua FPI Yogyakarta, yang mendapat
hukuman penjara. Setidaknya setelah kasus tersebut, FPI tidak lagi tampil di
publik merespon wacana-wacana nasional dan membubarkan “tempat maksiat.” Dari
sini kita mengetahui bahwa hilangnya kepercayaan dan kontrol sosial adalah
bagian dari proses tergerusnya modal sosial yang dimiliki seseorang dan
kelompoknya.
Politik Seksualitas
Pada
akhirnya saya menyimpulkan bahwa kasus ini dapat menjadi keuntungan bagi lawan
Rizieq, sebagai strategi pelemahan modal sosial dalam kubu FPI. Kalaupun Rizieq
tidak dipidanakan setelah chat tersebut terbukti benar, kasus ini tetap
memberikan dampak besar terhadap social trust dan kontrol sosial yang
dimilikinya. Ini pun menjadi keuntungan bagi orang-orang yang kepentingannya
bersebrangan dengan Rizieq Shihab. Walaupun begitu akan tetap ada orang-orang
yang setia dengan Rizieq dan FPI yang menganggap ini semua adalah strategi
pelemahan FPI, dari pada meninggalkannya, karena mereka sudah memiliki modal
sosial yang begitu kuat di mana perlindungan, akses informasi, dan rekognisi
didapatkan olehnya.
Hary Widyantoro, M.A.
Dosen Fakultas Syariah, IAIN Samarinda.
Komentar
Posting Komentar